Mar 19, 2008

PENGUMUMAN REKRUITMEN TENAGA PELAKSANA VERIFIKASI PROGRAM JAMINAN MASYARAKAT TAHUN 2008

Alow .... apa kabar semua .... baik kan .... duh lama te menulis nih, kebetulan ada informasi menarik dari Kantor saya, mungkin dapat berguna bagi anda. Penerimaan / Rekrutmen Tenaga Verifikator JAMKESMAS di Sulawesi Tengah Tahun 2008, katanya honor perbulannya diatas 2 Jt an lumayan ngalahin gaji PNS Gol. III/b, berikut infonya :

PENGUMUMAN REKRUITMEN TENAGA PELAKSANA VERIFIKASI
DALAM PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT TAHUN 2008

Nomor : 446/05.53/Diskes-Nakes.4


Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota se Sulawesi Tengah akan melaksanakan Rekruitmen Tenaga Pelaksana Verifikasi Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Tahun 2008 di Sulawesi Tengah dengan persyaratan sebagai berikut :

A. Kriteria Umum :

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia Maksimal 35 Tahun.
  • Berpendidikan DIII Kesehatan untuk masing-masing PPK.
  • Berpendidikan Kefarmasian untuk masing-masing Kabupaten/Kota.
  • Memiliki Pengalaman Kerja di bidang Kesehatan dan atau keuangan.
  • Tidak berkedudukan sebagai PNS dan tidak terikat dengan instansi manapun juga.
  • Mampu menggunakan Komputer Program MS Office, terutama MS Excel, MS Word, dan MS Power Point.


B. Jumlah Lowongan sebanyak 25 Orang yang terdiri dari :

  • 9 Tenaga Verifikasi (Tenaga Kefarmasian) untuk ditempatkan di 10 Kabupaten/Kota.
  • 15 Tenaga Verifikasi (Minimal Tenaga DIII Kesehatan) yang akan ditempatkan di Rumah Sakit, yaitu di Rumah Sakit :
    • 1. RSU Undata Palu sebanyak 3 Orang (Kota Palu)
      2. RSU Anutapura Palu sebanyak 1 Orang (Kota Palu)
      3. RS Jiwa Palu sebanyak 1 Orang (Kota Palu)
      4. RS Budi Agung sebanyak 1 Orang (Kota Palu)
      5. RS Wirabuana sebanyak 1 Orang (Kota Palu)
      6. RSU Luwuk sebanyak 1 Orang (Kabupaten Banggai)
      7. RSU Poso sebanyak 1 Orang (Kabupaten Poso)
      8. RSGKST Tentena sebanyak 1 Orang (Kabupaten Poso)
      9. RSU Ampana sebanyak 1 Orang (Kabupaten Tojo Una-una)
      10. RSU Kolonedale sebanyak 1 Orang (Kabupaten Morowali)
      11. RSUD Kabelota sebanyak 1 Orang (Kabupaten Donggala)
      12. RSU Anuntaloka Parigi sebanyak 1 Orang (Kabupaten Parigi Moutong )
      13. RSU Mokopido Toli-toli sebanyak 1 Orang (Kabupaten Toli-toli)
      14. RSU Buol sebanyak 1 Orang (Kabupaten Buol)


C. Pengajuan Lamaran :
Setiap pelamar harus membuat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehata Kabupaten/Kota dengan melampirkan (Pada Saat Pendaftaran) :

  1. Surat lamaran ditulis dengan huruf cetak/balok, ditulis dan ditanda tangani sendiri oleh pelamar yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dengan melampirkan :
    a. Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    b. Pas Photo ukuran 3x4 cm berwarna sebanyak 2 (dua) lembar;
    c. Daftar Riwayat Hidup;
    d. Surat Keterangan Sehat;
    e. Fotocopy Sertifikat Pernah Mengikuti Pelatihan Komputer (Bila Ada);
    f. Bukti Pengalaman Kerja (Bila Ada);

  2. Dalam Lamaran Harus Menyebutkan Melamar Sebagai Tenaga Pelaksana Verifikasi pada Kabupaten / Kota

  3. Penerimaan lamaran dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan dalam Pengumuman

  4. Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Dilakukan Sesuai Dengan Syarat Yang Ditentukan

  5. Lamaran Yang Memenuhi Syarat Administrasi Disusun Dalam Satu Daftar Nominatif Sebagai Bahan Pengendalian Administrasi.

  6. Tempat Pendaftaran pada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah dan Pelamar Mendaftar Secara Langsung, Tidak Diwakili.

  7. Penyerahan Surat Lamaran dan Persyaratan dimulai Tanggal 19 s.d 15 Maret 2008, Pukul 08.00 s.d 16.00 Wita.

  8. Seleksi Berkas Masing-masing Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota akan dilaksanakan pada tanggal 19 s.d 25 Maret 2008.

  9. Pengumuman Hasil Seleksi Berkas tanggal 27 Maret 2008.

  10. Seleksi Kemampuan Pengoperasion Komputer tanggal 28 Maret 2008.

  11. Pengumuman Hasil Seleksi/Rekruitmen tanggal 01 April 2008.

  12. Apabila belum jelas, dapat menghubungi panitia pada alamat tersebut diatas Selama Jam Kerja.

Informasi lebih lengkap silahkan baca di Weblog Dinkes Prov Sulteng dan Situs Web Resminya.

Semoga bermanfaat bagi anda ..